Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label Tafsir Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir Quran. Tampilkan semua postingan
Download Tafsir An-Nahhas PDF

Download Tafsir An-Nahhas PDF


Nama kitab : Ma'ani Quran al-Karim

Author : Abu Ja'far an-Nahhas

Via Google drive

Enam Jilid

Download :  Jilid 1Jilid 2Jilid 3Jilid 4Jilid 5, Jilid 6

Teks Cuplikan

أبو جعفر النحاس ، إمامُ العربية ، صاحب التصانيف ، كان يُنظر في زمانه بابن الأنباري ، وينفطويه للمصريين  [ الذهبي ]

أبو جعفر المصري النحوي ، اللغوي ، المفسر ، الأديب ، له مصنفات كثيرة مفيدة ، في التفسير وغيره ، لقي أصحاب المبرد ، وسمع الحديث عن النسائي وانتفع الناس به . [ الحافظ ابن كثير ]

أبو جعفر النحوي ، رحل إلى بغداد ، وقــــرأ کتاب سيبويه على الزجاج واشتغل بالتصنيــف في علــوم القرآن والأدب ، ولم تكن له مشاهدة ، وإذا خلا بقلمـــه جود وأحسن ، وتصانيفه تزيد على خمسين مصنفاً . [الصفدي ]

الحمد لله الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجاً ، والصلاة والسلام على خاتم النبيين والمرسلين محمد بن عبد الله الذي قال له رب العالمين : لا تحرك به لسانك لتعجل به إن علينا جمعه وقرآنه . فإذا قرأناه فاتبع قرآنه . ثم إن علينا بیانه

وبعد :

فهذا كتاب جديد من كتب التفسير المبارك ، الذي نهض به علماء صالحون وأئمة متقون ، أفنوا أعمارهم في فهم آيات الكتاب الكريم ، وتمحيص الرواية في التفسير ، وجمع شواهد اللغة التي يحتج بها في بيان معاني مفردات القرآن

والمؤلف إمام من أئمة اللغة في القرن الرابع الهجري ، انتفع بمعارفه اللغوية الواسعة في مجال التفسير ، فوجه أقوال المفسرين بما يتفق مع ما نقل عن العرب ، ونظر إلى الروايات الشاذة بهذا المنظار فرد منها ما لا تعرفه العرب 

والعجب أن هذا الكتاب النفيس لم يحظ بالعناية قديماً ، مما يدل عليه ندرة نسخه ، إذ لم يصل إلينا غير نسخة واحدة منه ، فيها سقط ومحو في بعض المواضع ، مما اضطر المحقق إلى ترك فراغ مكانها أو محاولة ملئها بنقول من كتب التفسير .

وقد كلف مركز إحياء التراث الإسلامي فضيلة الشيخ : محمد على الصابوني ) بتحقيق هذا الكتاب الجدير بالنشر ، فقام بما عهد إليه ، ثم راجعه أساتذة فضلاء من جامعة أم القرى ، هما الأساتذة الدكاترة : محمد المختار المهدي ، وعبد المجيد محمود ، وعبد الوهاب فايد ، وعبد الباسط بلبول . فكان لهم ملاحظات واستدراك واقتراحات ، انتفع بها الكتاب . فجزاهم الله خير الجزاء . وهذا الجزء من مراجعة الدكتور محمد المختار المهدي .

هذا والمحقق الفاضل يميل إلى كثرة النقول من كتب التفسير ؛ توضيحاً للنص وشرحاً له ، وقد حاولنا التخفيف من هذه النقول حتى لا تزاحم النص ، ورغبنا إليه أن يختصر فيها ، فاستجاب مشكوراً في كثير من المواضع ، وأبقى ما يراه ضرورة لتوضيح

المقصود

وها هو ( الجزء الأول ) من هذا الكتاب المبارك بين أيدي الباحثين والدارسين ، ونرجوهم ألا يضنوا بتصويب أو استدراك يرونه يمكن التنويه به في ختام الكتاب

وليس هناك جهد بشري يخلو من نقص أو قصور ، والفاضل من تعد هفواته وتخصى أخطاؤه .

فشكراً للمحقق ، وشكراً للمراجعين ، وشكراً للقارئين المعقبين ، وآخر دعوانا أن الحمد الله و ه رب العالمين .

الحمد لله منزل الكتاب ، تبصرة وذكرى لأولى الألباب ، والصلاة والسلام على السراج المنير ، من أعطاه الله الحكمة وفصل الخطاب ، سيدنا محمد النبي الأمي ، الهاشمي العربي صاحب المعجزات ، وعلى آله وذريتـه وسـائـر ، الأصحاب والتابعين لهم بإحسان إلى يوم الحساب ، وسلم تسليماً كثيراً .

أما بعد :

فلقد ترك أسلافنا ـ رحمهم الله - كنوزاً ثمينة ، وثروة علمية عظيمة ، في شتى أنواع العلوم والمعارف ، ولم تقتصر جهودهم الجبارة على علوم الشريعة والدين ، بل تعدتها إلى سائر العلوم والفنون و العلوم الإنسانية ، والاجتماعية ، والعربية ، والدينية ( فما من علم من العلوم ، ولا فنّ من الفنون ، إلا خاضوا عُبابه ، واستخرجوا منه الدرر والجواهر ، ، وألفوا فيه الموسوعات ، وما وصل إلينا من علومهم ومؤلفاتهم ، إنما هو قطرة من البحر الزاخر ، الذي تركوه ثروةً للأبناء والأحفاد ، فعينت به يد الفساد ، وعدت عليه عاديات الزمان ، في عصور الظلم والطغيان(۱) ، فبددتـه وجعلته أيدي سبأ ، ومع كل ما ذهب واندرس ، فقد بقيت بقية من تراث سلفنا ، تحتاج إلى سواعد الرجال ، لترى النور وتخرج إلى حيز الوجود ، بعد طول ركود ورقود (۱) .

Terkait :

Tafsir Al-Kasyaf



Surah Al-Maun: Peringatan untuk Hak Allah dan Manusia

Surah Al-Maun: Peringatan untuk Hak Allah dan Manusia

nderekngaji - Surah Al-Ma'un adalah bagian dari Alquran, tepatnya surah ke-107. Mayoritas ulama meyakini bahwa surah ini termasuk surah Makkiyah, meskipun ada juga pandangan dari ulama seperti Ibnu Abbas dan Qatadah yang mengklasifikasikannya sebagai surah Madaniyah. Beberapa pendapat bahkan mengindikasikan bahwa ayat 1-3 bersifat Makkiyah, berkaitan dengan Ash bin Wail, sementara ayat-ayat lainnya bersifat Madaniyah, berkaitan dengan Abdullah bin Ubay.

Al-Wahidi dalam karyanya, Asbab an-Nuzul, mengutip satu riwayat yang menceritakan bahwa surah Al-Ma'un turun terkait dengan Abu Sufyan yang secara rutin melakukan penyembelihan dua hewan kurban setiap minggu. Ketika seorang anak yatim meminta bagian dari kurban itu, Abu Sufyan justru menghajar anak tersebut dengan tongkat.

Dari berbagai pendapat ini, dapat disimpulkan bahwa surah Al-Ma'un diturunkan terkait dengan perilaku orang-orang kafir Quraisy dan orang-orang munafik. Meskipun ditujukan secara khusus kepada mereka, pesan-pesan yang terkandung dalam surah ini menjadi pembelajaran bagi orang-orang beriman agar menjauhi perilaku yang menjadikan mereka sebagai pendusta dalam agama.

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ ۝١

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

Surat Al-Ma'un dimulai dengan sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Nabi Muhammad. Pertanyaan tersebut pada awal ayat tersebut bukanlah untuk meminta jawaban, melainkan untuk menarik perhatian. Tujuannya adalah agar orang yang mendengar ayat ini benar-benar memperhatikan ciri-ciri orang yang menolak agama, sehingga orang-orang yang mengaku beragama berupaya untuk menghindari perilaku tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Al-Alusi dalam tafsirnya, Ruh al-Ma’ani.

Kata "Diin" dalam Alquran bisa berarti agama, perhitungan, dan balasan. Dengan demikian, orang yang menolak agama dalam ayat ini adalah orang-orang yang tidak percaya pada ajaran agama, Hari Kiamat, dan tentu saja pada balasan dari Allah di akhirat.

Sebagian besar penafsir, seperti Ibnu Katsir, Al-Baghawi, dan Al-Qurthubi, memaknai kata "Diin" dalam ayat ini sebagai perhitungan dan balasan; yakni menolak atau mengingkari adanya perhitungan dan balasan atas amal perbuatan di akhirat. Konsekuensi dari ketidakpercayaan ini adalah mereka tidak mentaati perintah dan larangan Allah. Seperti yang diungkapkan oleh At-Thabari dalam tafsirnya, ketika mereka tidak percaya pada balasan atas amal perbuatan, mereka akan bertindak sesuai keinginan dan menindas sesama, termasuk anak yatim dan orang miskin.

فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ۝٢

Itulah orang yang menghardik anak yatim

وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ۝٣

dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin

Setelah pertanyaan yang dilontarkan dalam ayat pertama, ayat ke-2 dan ke-3 kemudian memberikan jawaban apa ciri-ciri pendusta agama. Mereka adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menyuruh memberi makan orang miskin. Pada ayat ke-2 ini kita menjumpai kata دعّ – يدعّ yang mengandung makna “menolak memberikan haknya dengan cara kasar dan menyakiti”. Kemudian pada ayat ke-3 kita menjumpai kata لا يحضّ yang maknanya “tidak mau menyuruh orang lain”.

Abu Hayyan mengomentari bahwa penggunaan redaksi يحض mengisyaratkan bahwa ketika seseorang tidak mau menyuruh orang lain memberi makan orang miskin, maka dipastikan dia sendiri juga tidak melakukannya. Kata يكذب، يدع، dan يحض menggunakan redaksi fiil mudhari’ yang mengandung makna istimrār; artinya perbuatan itu-menurut Ibnu ‘Asyur-terjadi terus menerus dan berulang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ketidakpedulian terhadap orang-orang miskin dan perampasan hak anak yatim ini tidak terjadi sekali-dua kali, tetapi berkali-berkali dan sering terjadi.

Perilaku yang disebutkan di atas mencerminkan perlakuan yang menunjukkan penindasan terhadap individu yang rentan, yang jelas terlihat oleh semua orang. Oleh karena itu, menganggap standar perilaku yang nyata sebagai indikator kebohongan terhadap keyakinan agama akan mendorong orang untuk menjauhinya.

Pada masa itu, kondisi sosial fakir miskin dan anak yatim sangat terpinggirkan, sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya. Al-Quran menangani masalah ini dengan pendekatan teologis, dengan menyatakan bahwa sikap acuh tak acuh terhadap orang miskin dan menyakiti anak yatim merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip-prinsip agama.

Dengan pendekatan ini, umat Muslim akan bersaing dalam memberikan dukungan kepada anak yatim, serta berhati-hati dalam urusan kekayaan mereka. Mereka juga akan berupaya meningkatkan kesejahteraan fakir miskin, bahkan jika mereka tidak mampu memberi makan, mereka akan mencari bantuan dari orang lain yang mampu. Dengan demikian, dampak positif yang besar akan terjadi melalui penerapan ajaran ini.

Anak yatim dan fakir miskin diberikan perhatian yang sangat penting dalam Alquran, seperti yang terungkap dalam beberapa ayat yang menyoroti pentingnya kepedulian terhadap mereka. Alquran secara khusus membahas tentang pengelolaan harta anak yatim dalam surah Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34. Larangan untuk memperlakukan anak yatim dengan kasar juga dijelaskan dalam Ad-Dhuha ayat 9.

Rasulullah dalam banyak riwayat menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya memperlihatkan kepedulian terhadap anak yatim sebagai suatu tindakan yang istimewa. Permasalahan yang dihadapi oleh anak yatim merupakan salah satu isu yang sangat penting di tengah masyarakat Arab pada masa itu, bahkan sebelum Islam diterima. Jumlah anak yatim terus bertambah seiring dengan meningkatnya korban yang tewas dalam peperangan.

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ ۝٤

Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat,

الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ ۝٥

(yaitu) yang lalai terhadap salatnya,

الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ ۝٦

yang berbuat riya,

وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ۝٧

dan enggan (memberi) bantuan.

Tafsir terhadap ayat ke-4 hingga ayat ke-6 menegaskan kritikan terhadap perilaku yang mengabaikan kewajiban salat dan melakukan ibadah dengan riya. Kedua perilaku ini disorot sebagai tanda karakter munafik, sebagaimana diungkapkan dalam surah An-Nisa’: 142. Mereka menunjukkan kesalehan saat berada di depan masyarakat Islam, namun mengabaikan salat saat berada sendirian. Penafsiran oleh At-Thabari menjelaskan bahwa istilah ساهون mengindikasikan sikap tidak serius dalam menjalankan salat, dengan mengalihkan perhatian pada hal-hal lain dan mengesampingkan waktu salat.

Selanjutnya, ayat ke-6 menyoroti bahwa kaum munafik hanya melaksanakan salat untuk menutupi kekufuran mereka, bukan karena harapan akan pahala atau ketakutan akan siksa Allah. Pada dasarnya, mereka memiliki pandangan sebagaimana orang-orang kafir yang tidak mempercayai ajaran Islam atau konsekuensi pahala dan siksa di akhirat. Mereka hanya bersikap beriman untuk mendapatkan perlindungan dan keuntungan dari masyarakat Muslim.

Ar-Razi menjelaskan bahwa setelah memaparkan mengenai salat, ayat berikutnya merujuk pada konsep shilat, yaitu hubungan interpersonal. Istilah الماعون dalam ayat ini diinterpretasikan oleh sebagian ulama sebagai zakat, namun mayoritas mengartikannya sebagai sikap yang tidak patut untuk ditolak ketika diminta, baik oleh orang miskin maupun kaya. Ini termasuk memberikan bantuan seperti api untuk penerangan atau pemanas, air, atau garam. الماعون mencakup bantuan-bantuan kecil yang menjadi kebutuhan sehari-hari dalam kehidupan bersosial, seperti alat-alat pertanian dan kebutuhan rumah tangga. Menolak untuk memberikan atau meminjamkan bantuan tersebut dianggap sebagai perilaku yang tidak terpuji dan menunjukkan karakter yang buruk.

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas salat memiliki dampak yang signifikan pada hubungan sosial seseorang. Individu yang melaksanakan salat dengan benar akan cenderung memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Sebaliknya, jika salat dilakukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain atau hanya sebagai gerakan mekanis tanpa makna, seperti yang dilakukan oleh munafik, hal ini tidak akan tercermin dalam perilaku sosialnya. Ar-Razi menyimpulkan bahwa dalam ayat ini, Allah menegaskan bahwa salat adalah ibadah untuk-Nya, sementara الماعون, atau hubungan sosial, adalah bagian dari kewajiban kepada sesama makhluk-Nya.

Kesimpulannya, tingkat keimanan seseorang berpengaruh pada sejauh mana dia mematuhi prinsip-prinsip dan perintah agama, termasuk dalam hal menjaga hubungan yang baik dengan sesama, tanpa memandang status sosial. Keyakinan bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan oleh Allah mendorong individu untuk tetap berpegang pada nilai-nilai tersebut. Surah Al-Ma'un mencerminkan hubungan antara Alquran dan situasi sosial saat itu, di mana Islam membawa ajaran untuk memperbaiki ketidakadilan sosial, mengubah pandangan bahwa penindasan dan perbudakan adalah hal yang wajar.

Tindakan perbaikan ini tercermin dalam berbagai bentuk hukuman dalam syariat Islam, terutama berupa denda yang bertujuan langsung untuk memperbaiki tatanan sosial, seperti memerdekakan budak, memberi makan kepada orang miskin, dan sebagainya. Sehingga, dalam rentang 23 tahun setelah turunnya Alquran, masyarakat Arab mengalami perubahan signifikan dari masyarakat yang terbagi secara sosial, amoril, dan suka berperang, menjadi masyarakat yang menghargai kesetaraan, berakhlak baik, dan mencintai perdamaian.


Download Tafsir At-Tabari PDF

Download Tafsir At-Tabari PDF


nderekngaji.com - Kitab Tafsir At-Thabari, yang terdiri dari 30 jilid yang sangat tebal, memiliki sejarah yang menarik. Pada suatu waktu, kitab ini hilang, namun kemudian ditemukan kembali oleh seorang amir bernama Hammud bin Abdurrasyid, yang merupakan penguasa Najd. Satu naskah manuskrip dari kitab tersebut tersimpan oleh Hammud, dan kemudian kitab tersebut diterbitkan kembali, menjadi ensiklopedia tafsir bil matsur yang luas, dan hingga saat ini masih beredar secara luas.

Tafsir At-Thabari merupakan tafsir tertua yang sampai kepada kita secara lengkap. Tafsir-tafsir yang ditulis oleh generasi sebelumnya hanya sedikit yang sampai kepada kita, namun sebagian besar sudah terangkum dalam tafsir At-Thabari.

Imam At-Thabari menggunakan metode tafsir yang mencakup berbagai pendekatan. Ketika menafsirkan suatu ayat, beliau menyajikan berbagai pendapat yang berkaitan dengan ayat tersebut, kemudian menafsirkannya berdasarkan pandangan para sahabat dan tabiin yang diriwayatkan secara lengkap dengan metode tafsir bil ma'tsur. Pendekatan komparasi kritis juga digunakan untuk memaparkan berbagai riwayat atau pendapat yang berkaitan dengan ayat yang ditafsirkan, kemudian dilakukan tarjih (penilaian kekuatan) terhadapnya. Dalam pendekatan bahasa, At-Thabari menggunakan bahasa Arab sebagai pedoman, dan tidak melupakan syair-syair Arab kuno dan mazhab-mazhab ilmu nahwu.

Selain itu, At-Thabari juga melakukan tafsir dengan pendekatan fiqih untuk mengistinbath hukum. Beliau seringkali tampil sebagai kritikus terhadap sanad (rantai perawi) dalam proses tafsirnya, dengan memperhatikan kualitas perawi suatu riwayat, apakah termasuk orang yang adil atau tercela (ta'dil wa tajrih). Masalah qira'at juga menjadi perhatiannya, dengan menyebutkan berbagai macam qira'at. Meskipun beliau meriwayatkan kisah-kisah Israiliyat, namun tetap memberikan sikap kritis dalam pembahasannya. Masalah aqidah dan kalam juga menjadi fokusnya, dimana At-Thabari mendiskusikannya secara cermat, seringkali membantah pandangan mazhab kalam (teologi) dan menunjukkan dukungannya terhadap Ahlusunnah wal Jama'ah.

Karya Imam Ibnu Jarir At-Thabari telah diterbitkan dan dipublikasikan dengan baik oleh Darul Ma'arif Mesir. Hadits-hadits dalam kitab tersebut telah ditakhrijkan (dikoreksi) oleh Ahmad Syakir. Meskipun demikian, masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, meskipun manfaatnya sangat besar, mengingat kitab tersebut telah diteliti terlebih dahulu.

Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh kitab Tafsir At-Thabari dibandingkan dengan karya-karya tafsir sebelumnya adalah inovasinya dalam menetapkan riwayat yang paling meyakinkan. Sementara tafsir-tafsir sebelumnya cenderung hanya mengumpulkan berbagai riwayat tanpa melakukan penilaian yang mendalam.

Menurut kutipan dari Syekh Manna’ Al-Qathan dalam bukunya, Mabahits fi 'Ulumil Qur'an, kitab Tafsir At-Thabari diakui sebagai karya tafsir terbesar dan paling komprehensif. Selain menyajikan berbagai pendapat tafsir, kitab ini juga memberikan penilaian (mentarjih) terhadap kekuatan argumen dari setiap riwayat yang disampaikan. Selain itu, masalah bahasa dan penafsiran hukum juga diperhatikan dengan serius. Hal ini menjadikan kitab ini melampaui karya-karya tafsir sebelumnya dalam hal kekomprehensifan dan kedalaman pemahaman.

Imam An-Nawawi juga pernah menyatakan bahwa para ulama Islam sependapat bahwa belum ada karya tafsir yang sebanding dengan Tafsir At-Thabari yang disusun oleh Imam At-Thabari.

Identitas Kitab

Nama : Kitab Tafsir At-Tabari

Author : karya Ibnu Jarir At-Tobari

Jumlah Jilid : 

Download : Jilid 1, Jilid 2, Jilid 3, Jilid 4, Jilid 5, Jilid 6, Jilid 7


Al-A’raf Ayat 31 : Larangan Berlebihan Makan

Al-A’raf Ayat 31 : Larangan Berlebihan Makan

larangan berlebihan makan

Islam sangat peduli terhadap setiap aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk perhatian khusus terhadap pola makan. Lebih dari sekadar memerintahkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik, Islam bahkan mengajarkan agar setiap Muslim menjaga proporsi makanannya dan menghindari pemborosan (israf). Allah Berfirman,

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf ayat 31).

Lafaz israf sering disebutkan dalam Al-Qur'an beserta derivasinya, dan esensinya selalu mengacu pada perilaku yang dianggap melampaui batas. Ali al-Shabuni dalam Shafwat at-Tafasir menjelaskan bahwa larangan terhadap israf, seperti yang terdapat dalam ayat di atas, mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan pakaian, makanan, dan minuman karena hal itu dapat merugikan tubuh dan harta.

Ibnu Katsir, dalam tafsirnya, menyatakan bahwa setengah ayat ini mencakup seluruh pengetahuan kedokteran, dengan merujuk pada Imam Bukhari yang mengutip Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa pesan tersebut adalah untuk menikmati makanan dan berpakaian sesuai keinginan, asalkan menghindari dua hal: berlebihan dan kesombongan.

Ibnu 'Asyur, dalam tafsirnya at-Tahrir wa at-Tanwir, menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung prinsip menjaga kesehatan melalui pengaturan pola makan, dan larangan terhadap israf bukanlah larangan mutlak, melainkan sebagai anjuran. Menurutnya, ukuran berlebihan harus dinilai berdasarkan kebaikan bagi setiap individu, dengan merujuk pada keseimbangan sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-A'raf ayat 29.

قُلْ اَمَرَ رَبِّيْ بِالْقِسْطِۗ ….

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tuhanku memerintahku untuk berlaku adil.”

Larangan berlebihan dalam makan

Ayat di atas diperkuat oleh sebuah hadis yang disampaikan oleh Anas Malik ra. Rasulullah saw menyatakan, "Salah satu tanda berlebihan (al-isrāf) adalah ketika Anda makan sesuai dengan keinginan Anda." (HR. Ibnu Majah, 3345).

Hadis lainnya mengenai perut sebagai tempat yang buruk, Rasulullah menyampaikan, "Tidak ada wadah yang lebih buruk bagi anak Adam daripada perut. Cukuplah bagi anak Adam untuk mengonsumsi beberapa suapan agar punggungnya tetap tegak. Jika perlu, hendaknya sepertiga perut diisi dengan makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas." (HR. Ibnu Majah, 3349).

Ibnu Rajab mengutip Ibnu Masawaih yang menyatakan, "Jika kaum Muslimin mengamalkan ajaran dalam hadis ini, mereka akan terhindar dari berbagai penyakit, dan rumah sakit serta apotek akan menjadi tidak terpakai." Dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab juga mengutip beberapa ahli yang menyatakan, "Akar dari berbagai penyakit adalah perut yang selalu terisi penuh." Dengan kata lain, kesehatan dapat dikaitkan dengan pengelolaan bijak terhadap perut. Oleh karena itu, Rasulullah menyebut perut sebagai tempat yang buruk jika tidak dikelola dengan bijak.

Kesimpulannya

Anjuran untuk tidak berlebihan dalam makan memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan, dan hikmah-hikmah tersebut sangat relevan. Konsumsi makanan yang berlebihan tidak hanya berisiko menyebabkan obesitas, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai penyakit. Imam Syafi’i menjelaskan bahwa kekenyangan dapat membuat tubuh menjadi berat, hati menjadi keras, mengurangi kecerdasan, menyebabkan sering tidur, dan melemahkan kemampuan untuk beribadah (Siyar A’lam An-Nubala, 8/248).

Pendapat yang senada diungkapkan oleh Ibnu Rajab, yang menyatakan bahwa mengurangi jumlah makan atau meninggalkan makan berlebihan akan memperlembut hati, memperkuat pemahaman, menenangkan jiwa, menahan hawa nafsu yang buruk, dan mengendalikan kemarahan (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2/469).

Jika makanan dianggap sebagai ibadah bagi seorang Muslim, maka perilaku israf dapat merusak nilai pahala tersebut karena kekenyangan berpotensi mengalihkan perhatian dari ibadah. Oleh karena itu, berdasarkan berbagai hikmah yang telah dijelaskan, penting bagi seorang Muslim untuk memperhatikan kadar makanannya agar dapat menghindari perilaku israf.

Baca juga: Tanggung Jawab dan Tantangan dalam Profesi Hakim Menurut Ajaran Islam


Tafsir Nur Ihsan Pdf

Tafsir Nur Ihsan Pdf

Tafsir Nur Ihsan
Kajian mengenai kitab-kitab tafsir yang berasal dari tingkat lokal seringkali tidak mendapat sorotan yang memadai dalam lingkungan masyarakat. Kurangnya pembahasan terhadap hal tersebut dapat mengakibatkan kontribusi ulama-ulama setempat dalam bidang tafsir seringkali terabaikan. Untuk menjaga keberlanjutan dan keberagaman ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh ulama-ulama lokal, terutama mereka yang berasal dari rumpun Melayu, penting untuk mengenalkan kembali kitab-kitab tafsir lokal.

Salah satu contoh kitab tafsir lokal yang patut diperkenalkan adalah "Tafsir Nurul Ihsan," sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh seorang ulama dari wilayah Melayu. Dengan memperkenalkan kembali kitab tafsir ini, kita dapat berkontribusi dalam mempertahankan warisan keilmuan ulama-ulama setempat.

Deskripsi kitab Tafsi Nurul Ihsan

Tafsir Nurul Ihsan adalah sebuah karya tafsir Al-Quran yang komprehensif, melibatkan interpretasi seluruh 30 juz, dimulai dari surah Al-Fatihah hingga Al-Nas. Tafsir ini terbagi ke dalam empat jilid; jilid pertama membahas tafsir surah Al-Fatihah hingga Al-Ma'idah, jilid kedua mengupas surah Al-An'am hingga Al-Isra', jilid ketiga membahas surah Al-Kahfi hingga Az-Zumar, dan jilid keempat membahas surah Ghafir hingga Al-Nas.

Dalam penulisannya, penulis Tafsir Nurul Ihsan mengawali setiap bab dengan memberikan konteks seputar waktu turunnya surah tersebut, kemudian mengelompokkan apakah surah tersebut termasuk kategori Makiyah (turun di Makkah) atau Madaniah (turun di Madinah). Informasi ini kemudian disajikan secara terperinci di bawah nama setiap surah yang dibahas.

Tetapi, terdapat keunikan ketika merujuk pada jumlah ayat dalam Tafsir Nurul Ihsan. Dalam konteks ini, saat mengkategorikan surah-surah sebagai makiyah atau madaniah, penafsir menyertakan jumlah ayat di bawahnya. Sebagai contoh, dalam surah Al-Baqarah, jumlah ayatnya disebutkan sebagai "dua ratus delapan puluh enam atau tujuh." Namun, tidak ada penjelasan tambahan mengenai alasan di balik perbedaan atau variasi jumlah ayat, apakah dua ratus delapan puluh enam atau dua ratus delapan puluh tujuh.

Pendekatan penafsiran yang digunakan adalah dengan menggabungkan secara langsung terjemahan dan penafsiran. Penafsir menerjemahkan dan menafsirkan secara bersamaan tanpa memisahkan antara bagian terjemahan dan tafsir. Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa karya ini dapat dikategorikan sebagai kitab terjemah tafsiriyah.

Baca juga : Tafsir Mawardi atau an-Nukat Wal Uyun

Latar belakang penulisan

Zulkifli Haji Mohd Yusoff (hal. 79) menyampaikan bahwa motivasi utama di balik penulisan kitab tafsir ini adalah permintaan dari teman-teman dan dorongan dari pemerintah pada waktu itu. Kemungkinan besar, faktor ini membuat kitab tafsir tersebut memiliki kecenderungan nuansa politik.

Selain itu, penulisan kitab tafsir ini didorong oleh izin yang diperoleh dari seorang ulama besar di negaranya, yakni Syekh Sulaiman. Izin tersebut menjadi salah satu motif utama bagi Zulkifli Haji Mohd Yusoff dalam menulis kitab tafsirnya. Proses penulisan tafsir ini dimulai pada tahun 1344 H/1926 M dan berhasil diselesaikan pada tahun 1346 H/1927 M.

Profil singkat penulis

Nama lengkapnya adalah al-Alim Al-Fadhil al-Hajj Muhammad Sa’id bin Umar Qadhi Jitra al-Qadhi. Ada perbedaan pendapat mengenai tahun kelahirannya, dengan beberapa sumber menyebutkan tahun 1270 H/1854 M, di Wan Saghir, Malaysia, beliau lahir pada tahun 1275 di Kampung Kuar. Secara umum, kelahiran beliau dapat ditempatkan dalam kisaran tahun 1270an H.

Muhammad Sa’id adalah anak dari Umar Khatib, seorang ayah yang taat beragama dan dihormati sebagai seorang Khatib, yang merupakan ahli khutbah dan pemuka agama di masyarakat setempat. Peninggalan ini tercermin dalam minat dan dedikasinya terhadap agama, yang membawanya untuk menulis kitab tafsir. Dalam aspek ibadah, beliau mengikuti mazhab Syafii dalam fikih dan mengamalkan aliran Tarikat Naqsabandi al-Ahmadi.

Pemberian gelar ‘Qadhi’ pada namanya menunjukkan bahwa beliau pernah menjabat sebagai Qadhi menjelang akhir hidupnya, mungkin ketika usianya mencapai 75 tahun. Menurut tulisan Amran Bin Abdul Halim, dkk, pada akhir hayatnya, beliau mengalami penyakit lumpuh di salah satu sisi tubuhnya. Kematian Muhammad Sa’id tercatat pada hari Rabu setelah shalat Ashar pada tahun 1932 M. Beliau dikebumikan di Masjid Alur Merah, Alor Setar, Kedah.

Metode Penafsiran

Penafsiran ini menerapkan pendekatan ijmali, suatu metode dalam menafsirkan Alquran yang menyoroti makna secara menyeluruh dengan mengikuti urutan mushaf Utsmani. Penulis tafsir tidak terpaku pada satu pendekatan tertentu. Terkadang ia mengadopsi pendekatan fikih, kadang-kadang filsafat, tasawuf, dan lain-lain, tergantung pada konteks ayat yang sedang dibahas. Bahasa yang digunakan dalam penafsiran ini adalah Arab-Melayu.

Download Kitab

Nama Kitab : Tafsir Nurul Ihsan

Penyusun : al-Alim Al-Fadhil al-Hajj Muhammad Sa’id bin Umar Qadhi Jitra al-Qadhi

Download : Jilid 1  | Jilid 2 |  Jilid 3 | Jilid 4



ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia