Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

WOW! PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF

WOW! PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF

PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF 

Topbisnisonline.com - Mubarok,S.Ag, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran menyampaikan Mau'idhatul hasanah pada acara Songsong Ramadhan yang diadakan di Masjid Al-ikhlas Kantor kementerian Agama Kabupaten Pesawaran pada hari Senin 13 Maret 2023 jam 09.00 pagi sampai selesai.
          Acara tersebut dihadiri oleh Para Pejabat Kankemenag dan Seluruh ASN beserta Ibu ibu Dharmawanitanya.
         Dalam Acara tersebut, Mubarok,S.Ag Menyampaikan Tausiahnya dengan Tema "Puasa menurut Konsep Tashawuf".

Dengan Tema Tersebut ia berharap agar dirinya dan jama'ah bisa meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa Ramadhan nanti, yakni tidak hanya sekedar lapar dan haus yang diperoleh, tetapi juga mendapatkan Ridha dan Rahmat Allah, sekaligus dapat mengadakan perubahan diri kearah pribadi yang lebih baik, yakni baik dhahir dan baik batin, baik perbuatan, baik ucapan dan baik hati.

        Dalam Ceramahnya ia mengatakan bahwa dalam konsep tasawuf, Puasa itu ada 3 macam, yaitu  Puasa Syari'at, Puasa Thariqat dan Puasa Hakikat.
1. Puasa Syari'at adalah "Mencegah diri dari makan, minum dan bersenggama disiang hari". 
    Pada tahap ini orang yang melakukan puasa hanya sekedar menggugurkan kewajiban, yang penting 
    ia tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan persenggamaan sejak terbitnya fajar hingga ter-
    benamnya matahari. disamping itu lidah dan anggota anggota tubuh lainya ia biarkan untuk melaku
    kan berbagai kemaksiatan. maka berlakukah Hadits Nabi yang artinya "Betapa banyak orang orang 
    yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa apa dari puasanya  kecuali lapar dan haus".
    Puasa seperti ini tentu  belum bisa mengadakan perubahan prilaku kearah yang lebih baik bagi pela
    kunya.
2. Puasa Thariqat, yaitu "Mencegah semua anggota tubuh dari perbuatan perbuatan yang haram yang di
    larang oleh Agama; dan mencegah hati dari sifat sifat yang tercela seperti riya, ujub dan lain seba
    gainya, baik diwaktu siang maupun diwaktu malam.
    Puasa semacam ini tentu akan dapat membawa perubahan besar bagi pelakunya, sebagai contoh ada
    lah "Sang pelaku Puasa tidak akan pernah menggunakan lisannya untuk menggunjing, memfitnah, 
    berdusta, mencaci maki, menyebar kebencian serta perpecahan, dan lain sebagainya".
            Jika Puasa Syari'at dan Puasa Thariqat dipadukan jadi satu dan dikerjakan secara bersama sama
    maka sudah barang pasti sang pelaku puasa akan menjadi sosok manusia yang baik, berbudi luhur, 
    shalih dan bertakwa. Dan Puasa semacam inilah yang dimaksud oleh Allah s.w.t didalam Al-qur'an.
3.  Puasa Hakikat, yaitu " Mencegah hati dari merenungkan dan menyaksikan  selain  Allah s.w.t".
     Puasa tahap ketiga ini adalah puasa yang biasa dilakukan oleh para Nabi dan wali wali Allah S.w.t,
     dengan tanpa meninggalkan Puasa Syari'at dan Puasa Thariqat seperti tersebuat diatas.
              Dan Tahapan Puasa Hakikat ini akan menimbulkan pelakunya  menjadi sosok manusia
     yang Arif billah dan Muqarabin atau manusia yang sempurna,

Demikian Mau'idhatul hasanah yang disampaikan oleh Mubarok,S.Ag sang Penyuluh Agama Islam 
yang bertugas di KUA Kecamatan Negerikaton, yang ia ambil dari Kitab Sirul Asrar karya Syekh Ab
dul Qadir Aljilani Q.s. dan Kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali.
Semoga bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.
     


         

 


AKTUALISASI NILAI ISRA' MI'RAJ DALAM KEHIDUPAN

AKTUALISASI NILAI ISRA' MI'RAJ DALAM KEHIDUPAN


 AKTUALISASI NILAI ISRA' MI'RAJ DALAM KEHIDUPAN

Topoin.com - Mubarok,S.Ag sebagai Penyuluh Agama Islam Kecamatan Negerikaton melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Agama kepada Siswa siswi SMA.N 1 Kecamatan Negerikaton dalam acara Istighasah dan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi besar Muhamad S.a.w yang diselenggarakan pada hari Jum'at 10 Maret 2023 jam 09.00 WIB.
    Dalam Tausiahnya, Mubarok menyampaikan tentang beberapa nilai isra' mi'raj yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari, diantaranya :
1. Isra' merupakan Perjalan Nabi Muhamad S.a.w dari Masjidil haram ke masjidil Aqsha.
Hal ini mengandung Pelajaran untuk kita semua, yaitu setiap kita juga harus selalu mengadakan perjalanan hidup, semisal berjalan dari kebodohan menuju kepada berpengetahuan, perjalanan dari sifat malas belajar menuju rajin belajar, perjalanan dari prilaku kurang baik menuju berprilaku baik, dan lain sebagainya.
Selain itu kita juga sangat dianjurkan untuk sering mengadakan kegiatan kebaikan dari masjid kemasjid.
Nabi Muhamad ketika Hijrah dari Mekah kemadinah, sesampainya dimadinah yang dibangun pertama kali adalah Masjid, bukan yang lainnya, hal ini disebabkan karena selain untuk beribadah kepada Allah, masjid juga berfungsi untuk menyatukan umat, dan membentuk kader kader pejuang islam.
Dengan demikian maka melalui peringatan ini, mari kita jadikan Masjid sebagi tempat kita menempa diri dalam kebaikan, sebagai tempat belajar Agama, sehingga kita bisa menjadi orang yang sukses dunia dan Akhirat.
2. Ketika Isra' Mi'raj Nabi Muhamad di bimbing oleh seorang Malaikat yaitu Malaikat Jibril yang terus membimbing Nabi dari Mulai berangkat hingga berjumpa kepada Allah, dan terus membimbing Nabi dalam kehidupan sehari harinya. ini berarti Nabi Muhamad selalu hidup bersama dengan Gurunya yaitu Jibril.
Hal ini adalah pelajaran bagi kita semua, yaitu dalam mengarungi kehidupan sehari hari kita harus memiliki guru yang terus membimbing kita kearah kebaikan dan keselamatan dunia aakhirat.
3. Ketika Isra' Mi'raj Nabi Muhamad juga memakai kendaraan dari Surga yaitu Buraq.
Dinamakan Buraq karena ia selalu berjalan bagaikan kilat, begitu berangkat sekejap itu pula ia akan sampai. ini berarti pada Zaman itu Nabi sudah memakai Alat Transportasi yang sngat canggih.
Hari ini kita juga mengadapi alat yang begitu canggih, semisal internet. kalau zaman dahulu, sebelum ada internet, kita ingin berdialog dengan saudara di jawa maka kita harus berangkat kejawa terlebih dahulu, sekarang kita cukup menggunakan Hp; dizaman dulu kalau kita mau kirim surat kejawa, kita harus menulis dilembaran kertas kemudian kita kirim lewat kantor post dan seminggu kemudian surat tersebut baru bisa sampai kejawa, dizaman sekarang kita cukup menulis lewat sms atau WA, begitu dikirim bisa langsung sampai tanpa hitungan detik. oleh karenannya gunakanlah digitalisasi ini sebagai alat atau sara berbuat dan menyebarkan kebaikan, bukan sebaliknya.
4. Mi'raj adalah perjalan Nabi dari Masjidil aqsha menuju kelangit dan terus ke sidratul muntaha, dan terus melaju keatas.
arah atas adalah simbol kemulyaan, hal ini mengajarkan agar kita juga senantiasa berusaha menjadi orang yang mulya didunia dan diakhirat.
Dan kemulyaan itu bisa diraih setelah ada usaha dan perjuangan hidup. ini berarti "Siapa yang ingin Mulya maka ia harus mau berusaha dan berjuang".
Yang ingin Mulya dengan Ilmunya maka ia harus rajin belajar, siapa yang ingin mulya dengan harta maka ia harus rajin bekarja, dan siapa yang ingin mulya hidup disurga maka ia harus rajin ibadah, beramal shalih, beraqidah yang benar, dan baerbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan.
5. Akhir dari peristiwa adalah Nabi berjumpa dengan Allah dan mendapat tugas menjalankan Shalat 5 waktu. ini berarti kita harus senantiasa berusaha untuk bisa selalu berhubungan dengan Allah Tuhan kita dan selalu menjalankan Shalat 5 waktu dalam setiap harinya.

Demikian Tausiah yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam kecamatan Negerikaton, semoga bermanfaat.



 PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF IMAM GHAZALI

PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF IMAM GHAZALI


 PUASA DALAM PERSPEKTIF TASAWUF IMAM GHAZALI

Piool.com - Mubarok,S.Ag seorang Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negerikaton Menyampaikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Jamaah MT. Al-Ikhlas Desa sidomulyo tentang sunah sunah puasa dan Puasa dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali.

    Dalam Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 90 orang jamaah ibu ibu Majlis Ta'lim tersebut.
Mubarok menyampaikan materi :

A. Sunah sunah Puasa adalah "Mengakhirkan Sahur, menyegerakan berbuka menggunakan buah kurma atau seteguk air sebelum shalat Maghrib, berlaku dermawan, dan i'tikaf di hari 10 Akhir bulan Ramadhan, demikian penjelasannya.

B. Menurut Tasawuf Imam Ghazali Puasa itu dibagi 3 tingkatan, yaitu :
1. Shaumul 'umum ( Puasanya orang awam ), yaitu Mencegah diri dari makan, minum, bersenggama dan segala hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.
Puasa pada tingkatan ini, orang awam hanya sekedar menggugurkan kewajiban, dan belum dibarengi dengan meninggalkan perbuatan perbuatan khilaf dan dosa. Sehingganya belum begitu bisa merubah prilaku dan akhlak pelakunya untuk menjadi takwa.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi yang artinya "Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa apa dari puasanya, kecuali hanya lapar dan dahaga"
2. Shaumul Khusus ( Puasanya orang orang khusus yaitu orang shalih dan bertakwa ) yaitu " Mencegah seluruh anggota tubuh seperti lisan, mata, telinga, tangan, kaki, kemaluan, dan lain lain dari segala perbuatan haram dan akhlak yang tercela".
Puasa semacam ini akan membentuk perubahan besar pada pelakunya, hingga membentuk kepribadian yang baik dhahir batin, baik ucapan, perbuatan, dan bersih hatinya.
Sehingga dalam keseharianya ia akan menjadi sosok manusia yang santun dan menyebarkan kebaikan dimasyarakatnya. Dan inilah yang dimaksud dengan la'allakum Tattaqun.
Puasa yang dilakukan oleh orang khusus bukan berarti meninggalkan puasanya orang awam. maksudnya disamping  ia menjaga seluruh anggota tubuhnya untuk tidak berbuat dosa, ia juga tetap melakukan puasa yang berupa tidak makan dan tidak minum seta tidak bersenggama disiang hari.
3.Shaumul Khususil Khusus ( Puasanya orang terkhusus yakni para Nabi dan Para Wali Allah ), yaitu "Menjaga hati dari merenungkan dan menyaksikan Allah S.w.t".

Bimbingan ini disampaikan dengan harapan agar kita dapat menaikan kualitas puasa kita dari puasa awam kepuasa khusus, walaupun mungkin sulit untuk naik kepuasa khususul khusus.
sehingga kita dapat menjadi golongan orang orang yang selamat dan bahagia dari dunia sampai akhirat.
Aamiin.


3 TIPE MANUSIA MENURUT IMAM GHAZALI

3 TIPE MANUSIA MENURUT IMAM GHAZALI


 TIGA MACAM MANUSIA MENURUT IMAM GHAZALI

Dalam kesempatan lain Mubarok,S.Ag Penyuluh Agama Islam Negerikaton Kabupaten Pesawaran menyampaikan didepan Jamaah Desa Tritunggal, bahwa didalam Kitab Bidayatul Hidayah, Imam Ghazali membagi manusia menjadi tiga macam, yaitu :

1. Salimun, Orang yang selamat, yaitu golongan orang orang yang didalam hidupnya senantiasa menjalankan perkara perkara yang wajib, tidak menjalankan perkara perkara sunah, tetapi segala larangan larangan Allah mereka tinggalkan.

2. Rabihun, Orang yang beruntung, yaitu golongan orang orang yang didalam kehidupannya senantiasa melaksanakan perkara perkara wajib, dan juga melaksanakankan perkara perkara yang sunah, disamping itu mereka juga meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

3. Khasirun, Orang yang rugi, yaitu golongan orang orang yang dalam kehidupan sehari harinya mereka enggan menjalankan perkara wajib, enggan menjalankan yang sunah, dan senang menjalankan perkara perkara yang mengandung unsur maksiat.

Imam Ghazali menghimbau kepada seluruh manusia agar bersungguh sungguh berusaha untuk menjadi golongan yang beruntung ( Rabihun ), Jika tidak mampu maka jadilah golongan yang selamat ( Salimun ), dan jangan sampai menjadi golongan yang rugi ( Khasirun ).

    Sebelum menutup Tausiahnya, Mubarok mengajak kepada jamaah agar selalu hidup rukun dan damai kepada sesama manusia, baik kepada yang sesama Muslim maupun kepada yang non Muslim.
Islam adalah Agama yang senantiasa mengajak hidup damai dan rukun, dan bukan Agama yang mengajak manusia untuk saling membenci dan bermusuhan. Demikian Pungkasnya.





4 Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam

4 Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam

 

Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam

Selain memiliki beberapa hak yang harus ditunaikan suami, istri juga memiliki kewajiban terhadap suami yang tak bisa ia abaikan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut;

 

1. Selalu ta’at pada suami

Istri diwajibkan selalu ta’at pada suami kecuali dalam hal-hal yang melanggar aturan agama dan atau kesusilaan. Ini khususnya berlaku ketika suami menyuruh istri untuk melaksanakan shalat, melakukan ibadah dan melaksanakan kewajiban lain seperti memenuhi undangan, menutup aurat dan lain sebagainya.

Adapun dalam hal-hal lain yang sifatnya relatif dan bisa dibincangkan bersama, istri seharusnya selalu meminta pendapat suami setiap akan membuat keputusan dan langkah dalam hidupnya, semisal terkait dengan pekerjaan, karier, keluarga, pendidikan anak dan lain sebagainya.

 2. Bermuka manis dan menyenangkan suami

Kategori bermuka manis dan menyenangkan suami ini tentu bisa berbeda berdasarkan kebiasaan dan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga.

Bagi keluarga A, misalnya menyenangkan suami dilakukan dengan memasak makanan kesukaannya, sedang bagi keluarga B, menyenangkan suami berarti mengajak suami liburan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sesuaikan prinsip ini dengan pola dalam keluarga Anda masing-masing.

3. Menjaga harta, rumah dan kehormatan suami

Lagi-lagi, prinsip ini bersifat fleksibel sesuai dengan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga. Akan tetapi umumnya, istri diserahi tugas untuk mengelola keuangan keluarga, khususnya istri yang tidak bekerja dan karenanya tidak memiliki penghasilan tetap.

Menanggapi hal ini, Imam Al-Ghazali, seorang ulama’ besar Islam berkomentar bahwa “di luar uang untuk kepentingan keluarga, suami juga diwajibkan memberi uang kepada istri sebagai ‘gaji’ karena telah menjaga rumah dan mengasuh anak, dalam kasus istri yang tidak bekerja dan memilih untuk tinggal di rumah.”

Bagi Al-Ghazali, uang untuk keperluan keluarga dengan uang nafkah untuk istri pribadi harus dibedakan.

Point penting dari ajaran ini adalah bahwa istri harus turut serta aktif menjaga—dan atau mengelola—harta yang dimiliki sebuah keluarga. Dengan demikian, pembagian kerjanya adalah jika suami berupaya mendapatkan harta, maka istri yang bertugas merawat dan menjaganya, bahkan jika mungkin mengembangkannya.

Sementara itu, perintah menjaga rumah juga secara khusus berlaku bagi istri yang memilih untuk menghabiskan waktunya di rumah. Perintah ini berkait erat dengan nilai etika lain yang diajarkan dalam Islam:

·         Seorang istri tidak boleh keluar rumah tanpa idzin suaminya apalagi membolehkan lelaki lain masuk ke dalam rumahnya ketika si suami tengah bepergian.

·         Menjaga kehormatan suami adalah tidak memebeberkan aib suami pada orang lain sebab hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan kelemahan istri yang tidak bisa menjaga rahasia keluarga.

Point terakhir tidak termasuk kebiasan melakukan curhat atau sharing yang diniatkan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, meskipun harus dipastikan bahwa partner yang mendengar cerita dan dimintai solusi tersebut tidak akan membeberkan cerita yang didengarnya.

 

4. Menghindari Murka dan Mencari Kerelaan Suami

Kerelaan suami disebut-sebut sebagai tiket seorang istri untuk meraih kebahagiaan akhirat dan mendapat surga. Karena itu, seorang istri harus berusaha sebisa mungkin untuk mendapatkan kerelaan suami. Ini utamanya terkait juga dengan hal-hal di luar kewajiban;

·         Tindakan-tindakan lain yang disenangi suami dan dapat membahagiakan hatinya

·         Membantu suami menyelesaikan pekerjaan

·         Mengatasi masalah

·         Terampil mengurus rumah

·         Peka terhadap kebutuhan suami dan lain-lain.

Akan tetapi, satu hal penting yang tidak boleh dilupakan dalam upaya mencari kerelaan suami ini adalah menghindari murka suami karena hal tersebut tidak hanya akan menggagalkan upaya mendapatkan kerelaan suami, akan tetapi juga mengancam keutuhan rumah tangga.

Beberapa hal di atas adalah kewajiban istri terhadap suami dalam pandangan Islam. Karena itu, seorang istri tidak seharusnya menuntut haknya dipenuhi oleh suami sebelum menunaikan kewajiban-kewajibannya. itu, kewajiban yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang baik dengan suami demi menjaga keutuhan rumah tangga dan menciptakan lingkungan dan suasana kondusif serta suportif bagi seluruh anggota keluarga, utamanya anak-anak yang tengah mengalami masa pertumbuhan. Description: Selain memiliki hak yang harus dipenuhi suami, istri juga berkewajiban melakukan beberapa hal terhadap suaminya, sebagaimana diatur dalam Islam dan bisa disesuaikan dengan pola yang berjalan dalam sebuah rumah tangga.

 


8 SIFAT ISTRI YANG DIBENCI SUAMI

8 SIFAT ISTRI YANG DIBENCI SUAMI

 

SIFAT ISTRI YANG DIBENCI SUAMI


Sebaiknya para istri dapat menjauhi sifat sifat dibawah ini agar tidak dibenci oleh suaminya.

Sifat sifat tersebut adalah :

1. Istri yang sibuk dengan dirinya sendiri.

Istri seperti ini biasanya menjauhi segala urusan suami, dan lebih mementingkan urusan serta kegemarannya sendiri. Pada dasarnya, istri seperti ini merasa nyaman setiap kali dia bisa menyendiri, serta bisa menjaga segala apa yang dia dengar, dia lihat, dan dia sentuh untuk diri sendiri. Boleh jadi hal ini merupakan akibat adanya penyakit psikis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. …Istri seperti ini adalah istri yang mengabaikan eksistensi suaminya. Karena dia selalu tidak meminta saran suaminya, atau tidak melibatkannya dalam urusan keluarga… 

2. Istri yang suka mendominasi.

Istri seperti ini adalah istri yang mengabaikan eksistensi suaminya. Karena dia selalu tidak meminta saran suaminya, atau tidak melibatkannya dalam urusan keluarga. Dia senantiasa menjalankan sendiri segala urusan keluarga dan urusan rumah dengan tanpa memandang pendapat suami.

Di sini, seorang suami akan merasa bahwa jati dirinya telah hilang, sebab yang bisa dia lakukan untuk kebaikan rumah atau anak-anaknya hanya menyerah saja, atau mengabaikan keberadaan dirinya. Pria semacam ini, jika tidak memisahkan dirinya dari istri seperti itu, bisa jadi dia akan berusaha mencari, atau mendapatkan apa yang dia inginkan selama ini dari wanita lain.

3. Istri yang gemar berdusta.

Salah satu hal yang mesti dimiliki dalam hubungan pernikahan adalah unsur kejujuran dalam segala hal. Ini mengingat, kejujuran merupakan salah satu pilar ketenteraman dan kebahagiaan. Di luar sana terdapat banyak wanita yang gemar berdusta. Mereka menjadikan dusta sebagai hobi atau sebagai dalih karena takut sesuatu. Namun apa pun alasannya, dusta dan tipu daya adalah dua hal yang paling dibenci kaum pria. Meskipun terkadang seorang pria menerima tindakan dusta dari istrinya karena satu atau lain hal, namun penerimaan seorang suami terhadap sifat buruk itu biasanya disertai dengan pandangan meremehkan.

4. Istri yang kejam/galak.

Istri semacam ini adalah istri yang begitu mudahnya memberikan hukuman kepada suaminya, ketika suaminya melakukan suatu hal tertentu. Istri seperti ini terus-menerus meresahkan suaminya, sebab karakter permusuhannya tersebut. Selain itu, istri seperti ini akan terbiasa mengeluarkan kata-kata pedas, keras, dan kasar kepada tetangga, teman-teman, dan anggota keluarganya. Istri yang kejam, tentunya menimbulkan banyak masalah bagi suaminya, bahkan bagi anak-anaknya pula. Sehingga tertanam dalam jiwa anak-anaknya sikap tidak senang dan akan menjauh dari ibunya.

5. Istri yang menyulitkan.

Wanita semacam ini terbiasa hidup dalam suasana kehidupan yang penuh dengan perilaku buruk, gejolak rumah tangga, senantiasa menciptakan benih-benih perselisihan. Sebab setiap kata yang terlontar dari mulut suaminya yang berisi perintah terhadap hal penting yang mesti dilakukan istrinya, ternyata istrinya malah menepis semua perkataan suaminya dan menolak bertanggungjawab atas hal itu. Sehingga seringkali dia menciptakan kesulitan dan menyulut pertikaian antara dirinya dengan suaminya. Dalam kondisi demikian, sang suami lebih mengutamakan untuk menjauh dari rumah, atau barangkali dia akan tetap di rumah dan ikut-ikutan dengan sifat buruk istrinya.

6. Istri yang pasif.

Istri semacam ini akan membiarkan dan menyerahkan segala urusan kepada suaminya, sehingga suaminya menjalankan seluruh urusan keluarga dan rumah tangga. Peran istri hanya terbatas menjalankan instruksi-instruksi suaminya. Dia senantiasa menyerah dalam segala hal, seakan-akan dia menuntut suaminya agar lebih berkuasa dengan tanpa berusaha menunjukkan perannya atau keberadaannya sedikit pun terhadap suaminya, padalah dia adalah pasangan hidup bagi suaminya.

7. Istri yang keras kepala.

Istri semacam ini adalah istri yang keras kepala dalam segala hal, dan dia terus berlindung di balik sifatnya yang keras kepala itu. Sebab dia mendapatkan kenyamanan pada dirinya ketika dia bersikeras mengikuti pendapatnya, sekalipun itu salah. Di samping itu, melalui cara itulah dia mendapatkan kepuasan diri. Misalnya, andai suaminya menginginkan satu jenis makanan, dia terus-menerus menyiapkan jenis makanan lainnya, sekalipun sebenarnya jenis makanan itu juga tidak disukainya. Wanita semacam ini adalah wanita yang paling dibenci kaum laki-laki.

…Istri yang keras kepala dalam segala hal adalah wanita yang paling dibenci kaum laki-laki…

8. Istri yang menggemari rutinitas.

Istri semacam ini adalah sosok yang menganggap bahwa pernikahan adalah akhir dari segala kehidupannya. Sebab segala ambisi dan keinginannya telah dipendam dalam-dalam pasca menikah. Menurutnya, setelah menikah tidak ada lagi keinginan dan ambisi. Dengan begitu, dia beranggapan bahwa hari ini sama dengan hari kemarin, dengan artian, bahwa segala sesuatu dalam kehidupan pernikahan hanya sarat dengan rutinitas yang teratur dan monoton.

Hal-hal di atas adalah bagian dari sifat-sifat istri yang paling dibenci kaum suami. Oleh karena itu, hendaknya para istri kembali meniti kembali gaya hidupnya dengan menjauhi sifat-sifat di atas, demi meraih kebahagiaan dan ketenteraman kehidupan rumah tangga.


Pengertian Nazar

Pengertian Nazar

Pengertian Nazar

Pengertian Nadzar

Syaikhul Islam Zakaria al-Anshori menjelaskan pengertian nadzar dalam kitabnya Fathul Wahhab bi syarh manhaj al-Thullab.

كتاب النذر

بمعجمة ولغة الوعد بشر أَوْ الْتِزَامُ مَا لَيْسَ بِلَازِمٍ أَوْ الْوَعْدُ بِخَيْرٍ أَوْ شَرٍّ وَشَرْعًا الْتِزَامُ قُرْبَةٍ لَمْ تَتَعَيَّنْ كَمَا يُعْلَمُ مِمَّا يَأْتِي وَالْأَصْلُ فِيهِ آيات كقوله تعالى: {وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ} وَأَخْبَارٌ كَخَبَرِ الْبُخَارِيِّ مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِه

Secara bahasa nadzar memiliki pengertian berjanji untuk menghindari perbuatan buruk atau mewajibkan sesuatu yang asalnya tidak wajib atau dapat juga berarti membuat janji untuk melaksanakan perkara yang baik dan menghindari perkara buruk.

Definisi istilah syara’, nadzar berarti mewajibkan ibadah yang tidak memiliki ketentuan hukum syar’i seperti sholat, zakat dan lain-lain.

Dasar hukum nadzar

Secara nash Al-Quran dan Hadis menjelaskan masalah nazar.

Dalam Q.S. Al-Hajj ayat 29 Allah swt berfirman :

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).

Ayat tersebut memberikan pemahaman terkait perintah melaksanakan nadzar.

Diriwayatkan dalam sahih Bukhari dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

"Barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya." (HR. Bukhari)

Bernadzar atas perkara yang wajib

Bagaimana jika sesorang bernadzar atas perkara yang wajib? 

Seperti contoh “Jika saya juara kelas, saya bernadzar akan melaksanakan sholat lima waktu selama seminggu”. Nadzar semacam ini tidak sah dan tidak wajib membayar kafarat bagi orang yang bernadzar.

Dalam kitab fath al-Wahhab Syekhul Islam Zakaria al-Anshori menjelaskan juga terkait nadzar atas perkara wajib, maksiat, mubah dan perkara makruh. Beliau menjelaskan bahwa bernadzar atas perkara-perkara tersebut tidak sah. Dan apabila orang yang bernadzar melanggar maka tidak wajib membayar kafarat.

فَلَوْ نَذَرَ غَيْرَهَا أَيْ غير القرية المذكورة وَاجِبٍ عَيْنِيٍّ كَصَلَاةِ الظُّهْرِ أَوْ مُخَيَّرٍ كَأَحَدِ خِصَالِ كَفَّارَةِ الْيَمِينِ مُبْهَمًا أَوْ مَعْصِيَةٍ كَشُرْبِ خَمْرٍ وَصَلَاةٍ بِحَدَثٍ أَوْ مَكْرُوهٍ  كَصَوْمِ  الدَّهْرِ لِمَنْ خَافَ بِهِ ضَرَرًا أَوْ فَوْتِ حَقٍّ أو مباح كقيام وقعود سواءأَنَذَرَ فِعْلَهُ أَمْ تَرَكَهُ لَمْ يَصِحَّ نَذْرُهُ

Jika seseorang bernazar atas perkara selain ibadah yang telah disebutkan (yang sah nazarnya) yakni bernazar atas perkara wajib 'ain seperti salat dzuhur, bernazar atas perkara mukhoyyar seperti bernadzar akan melaksanakan kafarat sumpah, bernadzar atas perkara maksiat seperti minum khamr atau sholat dalam keadaan memiliki hadas, bernadzar atas perkara makruh seperti puasa setahun bagi orang yang dikhawatirkan dalam bahaya atau meninggakan yang haq, serta bernadzar atas perkara yang mubah seperti berdiri dan duduk. Dari semua perkara tersebut baik seseorang bernadzar akan melaksanakannya  atau meninggalkannya maka tidak sah nadzarnya.

Baca juga : Keselarasan Hakikat dan syariat

Alasan bernadzar atas perkara yang wajib tidak sah

Masih dalam kitab Fathul Wahhab. Adapun alasan kenapa bernadzar atas perkara di atas tidak sah, Syaikhul Islam Zakaria al-Anshori menjelaskan :

Perkara Wajib

Bernadzar atas perkara wajib tidak sah dikarenakan perkara wajib sudah menyandang hukum wajib sebelum adanya nadzar sehingga kewajiban melaksanakan nadzar tidak berlaku dalam hal ini.

أَمَّا الْوَاجِبُ الْمَذْكُورُ فَلِأَنَّهُ لَزِمَ عَيْنًا بِإِلْزَامِ الشَّرْعِ قَبْلَ النَّذْرِ فَلَا مَعْنَى لِالْتِزَامِهِ وَأَمَّا الْمَعْصِيَةُ فَلِخَبَرِ مُسْلِمٍ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُهُ ابْنُ آدَمَ وَأَمَّا الْمَكْرُوهُ وَهُوَ مِنْ زِيَادَتِي وَالْمُبَاحُ فَلِأَنَّهُمَا لَا يُتَقَرَّبُ بِهِمَا وَلِخَبَرِ أَبِي دَاوُد لَا نَذْرَ إلَّا فِيمَا اُبْتُغِيَ بِهِ وَجْهُ اللَّهِ

Perkara maksiat

Tidak sah seseorang bernadzar atas perkara maksiat berdasarkan hadis nabi riwayat imam Abu Daud “Tidak berlaku nadzar atas perkara maksiat terhadap Allah, dan tidak berlaku juga bagi perkara yang tidak dimiliki oleh anak adam”

Perkara makruh dan mubah

Tidak sahnya seseorang bernadzar atas perkara makruh merupakan keterangan tambahan dari syekh Zakaria al-Anshori dalam fath al-Wahhab, disamakan dengan perkara mubah yang mana bernadzar atas kedua perkara tersebut tidak menyebabkan nadzar bernilai ibadah sebagaimana hadis nabi riwayat imam Abu Daud “Nadzar tidak berlaku atas perkara yang tidak mengharapkan ridho Allah”


ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia